Saat ini orang sedang ramai membicarakan kasus Prita Mulyasari yang membuat saya teringat pengalaman masa lalu, yang ceritanya juga tentang pelayanan rumah sakit yang sangat menjengkelkan. Tepatnya pada tahun 2002, orang tua saya terkena stroke sehingga kami bawa kerumah sakit BUMN yang adalah rujukan dari kantornya. Saya masih bisa mengingat dengan jelas bagaimana pelayanan dokter specialnya yang katanya bergelar profesor namun sangat arogan menghardik keluar salah satu anggota keluarga pasien dari ruangannya yang ingin mendapatkan penjelasan. Dapat anda bayangkan, pasienlah yang membayar mereka bekerja, namun mendapat perlakuan yang sangat merendahkan martabat. Sampai sampai keluarga memutuskan hari itu juga dipindahkan kerumah sakit lain akibat arogansi sang dokter tersebut.
Sudah jamak kita mendengar selagi mampu orang orang negeri ini lebih senang berobat keluar dari pada di dalam negeri sendiri. Apa sebab? Karena dokter, yang merupakan elemen penting dari pelayanan rumah sakit menganggap diri mereka golongan masyarakat kelas atas. Kelas atas itu butuh dilayani bukan melayani. Sejatinya pekerjaan seorang dokter adalah pekerjaan mulia, melayani orang sakit. Pasien adalah raja, dokter adalah pelayannya karena pasienlah yang memberi mereka makan. Namun di negeri ini banyak dokter beranggapan pasien tumah sakit itu orang bodoh yang tidak perlu diberikan perhatian apalagi pelayanan.
Kasus Prita Mulyasari adalah puncak gunung es dari pelayanan buruk rumah sakit kita. Inti pelayanan rumah sakit itu adalah dokter. Dokter harus cakap mendiagnosis, lalu memberikan penanganan pengobatan. Namun mereka juga harus cakap dalam hospitality. Masalah kecakapan hospitality ini dapat dicapai dengan merubah paradigma sekolah kedokteran di negeri ini bukan berlomba untuk menciptakan dokter kaya, namun dokter yang dicintai pasien pasiennya. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi mereka.
Posted By: Martua Silaban
BREAKING NEWS !!!
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
HASIL DENGAR PENDAPAT KOMISI IX DPR DGN MANAGEMENT RS OMNI:
1. KOMISI SEMBILAN TIDAK PUAS DENGAN JAWABAN DARI PIHAK RS OMNI
2. MENGUSULKAN PENCABUTAN IZIN OPERASIONAL RS OMNI
3. MENCABUT TUNTUTAN RS OMNI KEPADA PRITA MULYASARI
4. RS OMNI HARUS MINTA MAAF SECARA TERBUKA KEPADA PRITA MULYASARI